CIAMPEA –
Sebanyak 90 Calon Penerimaan Calon Lokasi (CPCL) warga Kecamatan
Ciampea yang bakal menerima program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)
dari Provinsi Jawa Barat tahun 2017 diberikan pendampingan oleh Kodam
III/SLM di aula Kantor Kecamatan Ciampea, Kamis (28/09/17)
Pasiter
Kodim 0621/Kabupaten Bogor Kapten Inf Iwan Pramono mengatakan, kegiatan
ini merupakan program Provinsi Jawa Barat tentang bantuan Rutilahu yang
bekerja sama dengan Kodam III/SLM. untuk data penerima merupakan usulan
dari LPM yang di ajukan ke provisi Jawa Barat. setelah di perivikasi,
Babinsa sebagai pendamping melihat langsung ke lokasi. Apakah benar atau
tidak apa yang diajukan oleh LPM. Hal ini dilakukan agar program
tersebut bisa tepat sasaran dan penerimanya merupakan orang yang
membutuhkan
“Babinsa diwilayah hanya pendampingan dan pengawasan, sedangkan pengerjaan Rutilahu dikerjakan oleh LPM,” ujar Iwan
Ia
menambahkan, dengan adanya pendampingan dari Babinsa guna memastikan
penerima bantuan bisa tepat saran, selian itu LPM juga dapat terbantu
dalam hal pembuatan adminitrasi. sehingga tidak terjadi kesalahan di
kemudian hari. untuk anggran bantuan Rutilahu per unit mendapatkan
Rp13,5 juta, termasuk biaya administrasi, namun di tuntut juga
swadayanya.
“Dengan adanya program Rutilahu dari Provinsi rumah yang tadi tidak layak huni jadi layak huni,”katanya.
Sementara
itu, Danramil Ciampea Kapten Infanteri, Kusworo menambahkan, intinya
yang mendapatkan program Rutilahu merupakan warga asli Ciampea, dan
mereka yang betul-betul membutuhkan. Untuk di Kecamatan Ciampea yang
mendapatkan Rutilahu ada empat desa yaitu Desa Cicadas, Cinangka,
Bojongrangkas, Tegal Waru dengan total bantunan 72 unit.
“Ada
empat desa yang mendapatkan bantuan Rutilahu dari Provinsi, perdesanya
mendapatkan 18 unit dengan total keseluruhan dari empat desa 90
unit,”tukasnya.
Wartawan : Agus
